Oknum Dewan Provinsi Diperiksa

Oknum Dewan Provinsi Diperiksa

 \"Berkas BENGKULU, BE - Kemarin (2/11), seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial SU diperiksa penyidik Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu. Pemeriksaan itu terkait laporan penipuan dengan modus menjanjikan empat paket proyek senilai Rp 1 miliar dan penipuan CPNS yang dilaporkan seorang pengusaha Kabupaten Bengkulu Selatan bernama Zafari Gunawan (40) beberapa waktu lalu.

Kapolda Bengkulu, Brigjend Pol Drs Yovianes Mahar melalui Dir Reskrimum, Kombes Pol A Rafik SE MH membenarkan telah melakukan pemeriksaan anggota DPRD Provinsi Bengkulu SU tersebut. Hanya saja, dalam pemeriksaan yang dilakukan masih dalam kapasitas saksi.

\"Saat ini dia sebatas saksi, nanti bila sudah gelar perkara kita naikkan statusnya,\" jelasnya.

Sementara itu, SU membantah atas laporan korban.

Karena, penipuan masalah proyek ataupun CPNS itu tidaklah benar. Bahkan ketika diminta kehadirannya oleh penyidik Polda Bengkulu, dirinya merasa terkejut.

\"Saya setelah masuk ke sini (Polda,red) terkejut mengenai masalah itu,\" jelasnya.

SU menambahkan, untuk masalah bisa membantu memasukan seseorang menjadi PNS itu tidaklah benar. Karena yang namanya DPRD itu tidak ada yang mampu mengurus hal tersebut.

Begitu juga dengan masalah proyek.

\"DPRD itu tidak ada proyek, cuma DPRD itu mengesahkan dan mengawasi,\" ujarnya.

Sementara ketika ditanya mengenai bahwa dirinya telah membuat surat pernyataan, SU menjelaskan, pada saat dirinya membuat surat pernyataan itu bukan masalah proyek, melainkan masalah utang piutang.

\"Pada saat itu saya disuruh orang tua saya untuk menandatanganinya, lalu saya tanda tangani, tetapi setelah saya baca lagi isinya berbeda,\" ujarnya. (614)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: